Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2018
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2018 - Setelah sebelumnya Kemdikbud telah menjaring banyak guru untuk mengikuti seleksi PPG 2018, akhirnya Kemenag juga membuka pendaftaran untuk mengikuti PPG khusus bagi guru madrasah (RA/MI/MTs/MA). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen GTK Guru Madrasah Nomor 378/Dt.I.II.Kp.02.3/5/2018 tanggal 16 Mei 2018.
Tentu saja ini menjadi kabar baik bagi anda yang menunggu info perihal Sertifikasi Guru Kemenag yang mulai tahun 2018 dilaksanakan dengan format PPG (Pendidikan Profesi Guru). Sebab di saat guru di bawah naungan Kemdikbud riuh mengikuti tes seleksi PPG, masih belum ada kabar resmi terkait PPG di lingkungan Kemenag.
Nah, bagi Bapak/Ibu guru madrasah yang sampai saat ini belum terjaring sertifikasi dan memenuhi persyaratan, mulai tanggal 16 Mei 2018 bisa mendaftarkan diri melalui akun Simpatika masing-masing.
Baca: Cara Mendaftar/Ajuan PPG Lewat Akun Simpatika
Setelah ajuan pendaftaran diterima, perlu segera mempersiapkan diri mengikuti seleksi akademik (pretest). Hasil pretest ini penting, karena lulus/tidaknya Bapak/Ibu akan menentukan maju dan tidaknya ke tahap berikutnya. Jika lulus, maka bisa lanjut ke seleksi administrasi dengan mengumpulkan berkas fisik. Namun jika gagal, akan mengulang pretest pada PPG periode berikutnya.
Untuk seleksi akademik (pretest), akan dilakukan tes online dengan mengujikan 4 kompetensi yaitu tes potensi akademik, tes pedagogk, tes bidang studi, dan tes bakat minat. Ujian akan dilaksanakan di TUK (Tempat Ujian Kompetensi) yang akan ditentukan kemudian.
Baca juga: Daftar LPTK Penyelenggara PPG Kemenag 2018
Demikian informasi singkat yang bisa admin bagikan kali ini. Mudah-mudahan Bapak/Ibu diberi kelancaran dalam mengikuti seluruh tahap PPG 2018 mulai awal sampai akhir..