Cara Mendaftar/Ajuan PPG Lewat Akun Simpatika
Cara Mendaftar/Ajuan PPG Lewat Akun Simpatika - Tentu saja ini hanya diperuntukkan bagi guru madrasah di bawah naungan Kemenag, sebab hanya guru madrasah baik RA, MI, MTs dan MA (termasuk sebagian guru agama sekolah negeri) yang basis datanya berada di SIMPATIKA. Berbeda dengan guru di bawah naungan Kemdikbud yang basis datanya berada di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Baiklah, seperti kita ulas sebelumnya bahwa Kemenag kini telah membuka pendaftaran untuk guru calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018. Jika di Kemdikbud calon peserta diundang melalui akun SIMPKB, sedangkan guru Kemenag mengajukan secara mandiri lewat akun SIMPATIKA.
Baca: Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag 2018
Seperti apa cara cara ajuannya, sebelumnya kita simak kembali Syarat agar guru Bisa mengajukan diri mengikuti PPG berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis No 378.Dt.I.II/2/Kp.02.3/5/2018.
Syarat Pengajuan PPG Melalui Simpatika | |
---|---|
1 | Sudah berijazah S1 atau D4 |
2 | Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag) |
3 | Berusia setinggi-tingginya 58 tahun |
4 | Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2005, selain: |
- Guru pada MAN Insan Cendekia | |
- Guru Madrasah penyelenggara pendidikan madrasah luar biasa | |
- Guru Madrasah penyelenggara inklusi |
Jika Bapak/Ibu merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, segera lakukan ajuan. Berikut ini langkah pengajuan PPG melalui akun Simpatika:
1. Masuk ke http://simpatika.kemenag.go.id/, pilih “Login PTK/Admin”. Silahkan Login menggunakan akun bapak/ibu.
2. Setelah masuk di halaman beranda, klik menu “PPG dalam Jabatan”. Setelah itu klik tombol “Ajukan PPG”.
3. Nah pada tampilan berikutnya, jika syarat tidak terpenuhi, maka muncul keterangan bawah anda belum berhak mengikuti PPG. Serta di kolom Validasi Status Persyaratan PPG dijelaskan detail persyaratan apa yang belum terpeuhi.
Namun apabila syarat terpenuhi, langsung mencul beberapa isian seperti gambar berikut ini.
Silahkan isi data-data tersebut pada kotak dialog yang tersedia. Bagaimana jika universitas dan/atau prodi anda tidak ada di daftar pilihan? Jika demikian, pilihlah “Tidak ditemukan”, lalu tulis nama Perguruan Tinggi/Universitas dan Program Studi sama seperti yang tertera di ijazah.
Pastikan Anda juga mengunggah scan ijazah Anda. Saran: gunakan scan ijazah asli (bukan fotocopy) dalam bentuk landscape (memanjang ke samping).
Jika data isian sudah benar, klik tombol “Benar & Lanjut”.
4. Kemudian isikan jenjang dan Mapel PPG anda. Pastikan linear dengan ijazah yang anda miliki. Jika isian sudah benar, klik “Benar & Lanjut”.
5. Silahkan cek kembali data ajuan anda, meliputi:
- Perguruan Tinggi lulusan anda
- Program studi lulusan anda
- File Scan Ijazah
- Program studi lulusan anda (Sesuai SE Dirjen GTK)
- Junjang Mapel PPGYang Diajukan, dan
- Mapel PPG yang diajukan
Jika masih perlu pembetulan, klik “Edit kembali”, namun jika semua sudah sesuai, klik "Simpan".
6. Pada langkah terakhir, klik tombol “Cetak Surat Ajuan”.
7. Sekarang anda sudah bisa mencetak S37 (Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta). Ajuan PPG anda sudah terkirim dan pastikan anda terus mengecek akun Simpatika masing-masing.
Baca juga: Cara Mencetak Undangan Pretest/Surat Pengantar Ujian Akademik
Demikian petunjuk singkat mengenai Cara Mendaftar PPG Lewat Akun Simpatika bagi anda guru yang akan mengikuti PPG Kemenag tahun 2018. Semoga bermanfaat..
Sumber: http://bantuan.siap-online.com/2018/05/simpatika-panduan-ajuan-ppg.html