Pedoman Olimpiade Guru Nasional Pendidikan Dasar (SD/SMP) Tahun 2019
Dalam rangka memberikan motivasi bagi guru untuk terus meningkatkan wawasan, profesionalisme, dan kinerja, serta untuk membudayakan kompetisi yang sehat di lingkungan guru, Direktorat Pembinaan Guru Sekolah Dasar Kemdikbud menggelar Olimpiade Guru Nasional (OGN) tahun 2019.
OGN tahun 2019 ini adalah penyelenggaraan yang keempat, sejak pertama diadakan tahun 2016. Pesertanya adalah para guru SD dan SMP.
Adapun tema dalam penyelenggaraan OGN Dikdas 2019 adalah “Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Unggul untuk meningkatkan keterampilan Abad 21.” Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dimulai dari seleksi tingkat kota/kabupaten, peserta yang lolos berhak mengikuti seleksi tingkat provinsi, kemudian yang lolos akan menjadi finalis tingkat nasional.
Peserta yang bisa mengikuti ajang ini serta bidang yang dilombakan sebagai berikut:
1. Guru SD pembelajaran
- Tematik
- Matematika
2. Guru SMP mata pelajaran
- Matematika
- IPA
- IPS
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
Syarat Peserta OGN Dikdas 2019
1. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus PNS yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun, dibuktikan dengan SK CPNS dan atau SK pengalaman mengajar lainnya
2. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun, dibuktikan dengan SK dari pemerintah daerah atau kepala sekolah.
3. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus Guru Tetap Yayasan (GTY) di sekolah swasta yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun, dibuktikan dengan SK dari yayasan tempat bekerja.
4. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah swasta yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun, dibuktikan dengan SK dari yayasan tempat bekerja.
5. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
6. Memiliki nilai tes awal Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015/2016/2017.
7. Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alihtugas ke unit kerja lainnya.
8. Belum pernah menjadi pemenang 1, 3, atau 3 pada OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
9. Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/D-IV.
10. Guru SMP hanya dapat mengikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampunya (melampirkna Data Pokok Pendidik/DAPODIK)
11. Memiliki surat izin dari kepala sekolah.
12. Peserta wajib mendaftarkan diri pada lama www.kesharlindungdikdas.id
Waktu Penyelenggaran
No | Kegiatan | Waktu |
---|---|---|
1 | Seleksi secara mandiri tingkat kabupaten/kota | Awal Februari – 26 Februari 2019 |
2 | Seleksi tingkat provinsi dan daring terpusat | 18 Maret – 5 April 2019 |
3 | Penilaian seleksi tingkat provinsi | 8 April – 12 April 2019 |
4 | Pengumuman peserta tingkat nasional | 18 April 2019 |
5 | Seleksi tingkat nasional | 29 April – 2 Mei 2019 |
Beberapa poin di atas adalah hal penting dari penyelenggaran OGN tahun 2019. Untuk mengunduh dokumen lengkapnya, silahkan mengklik tautan di bawah ini.
Download Pedoman Pelaksanaan OGN Dikdas 2019