Pengumuman Hasil Pretest PPG Kemenag 2018
Informasi tentang hasil pretest PPG bagi guru madrasah (di bawah naungan Kemenag) sedang banyak ditunggu. Pasalnya hasil pretest ini menjadi penentu bisa dan tidaknya mengikuti PPG tahun 2019. Jika dinyatakan lulus pretest, maka kesempatan untuk ikut PPG terbuka lebar. Namun jika tidak lulus, harus menunggu pretest periode selanjutnya.
Seperti kita ketahui, pretest/seleksi akademik PPG Kemenag dilaksanakan di berbagai TUK dimulai sekitar akhir November lalu, dimana sebelumnya guru melakukan ajuan peserta PPG melalui akun simpatika. Kemudian status ajuan PPG disetujui oleh Kanwil sehingga peserta bisa mencetak surat pengantar dan mengikuti ujian seleksi akademik/pretest.
Nah, terkait bagaimana hasil pretest yang dimaksud, pada tanggal 13 Desember 2018 telah diumumkan hasilnya (lulus/tidak). Berbeda dengan PPG Kemdikbud yang hasil pretest disampaikan lewat laman Sergur.id, untuk hasil pretest PPG Kemenag ini diumumkan lewat akun simpatika masing-masing guru. Bapak Ibu silahkan mengecek akun SIMPATIKA masing-masing.
Pada menu Diklat – PPG dalam Jabatan tertera Status Verifikasi Berkas Peserta di Kanwil dengan keterangan Anda telah dinyatakan lulus pretest PPG atau Anda telah dinyatakan lulus pretest PPG dengan status Cadangan.
Kita bisa klik Info Selengkapnya untuk melihat detil informasi meliputi nomor peserta, nama peserta, mata pelajaran, nama TUK, hasil seleksi akademik, status, dan penempatan perguruan tinggi.
Baca juga : Daftar LPTK Penyelenggara PPG Kemenag 2019
Berikutnya adalah mengklik tombol Unggah Berkas untuk mengunduh dan mengunggah kembali Pakta Integritas. Proses ini dapat dilakukan oleh peserta hingga tanggal 16 Desember 2018 bagi yang dinyatakan lolos/cadangan. Setelah unggahan pakta integritas disetujui Kanwil, kita baru bisa mencetak unduhan form A1.
Demikian informasi singkat yang dapat kami bagikan sebagai lanjutan dari info seputar PPG Dalam Jabatan Kemenag. Informasi terkait PPG Kemenag akan kami update di blog ini, terima kasih.